Aceh Utara - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara mengajak Santri untuk mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Hal Tersebut disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara Misbahuddin yang Akrab disapa nekbah pada momentum hari santri 22 Oktober 2024.
Keterlibatan aktif para santri dalam mengawasi pemilihan tahun 2024 dapat meminimalisir potensi pelanggaran pada kontestasi pemilihan 2024.
Dalam konteks pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November mendatang santri juga dapat berperan aktif menjadi pengawas partisipatif sehingga agenda besar ini dapat berjalan sesuai dengan mekanisme hukum dan minimnya pelanggaran.
“momen hari santri ini kita ajak santri juga ikut mengawasi pemilihan 2024”.
Nekbah juga berpesan bahwa masyarakat Aceh Utara masih menjadikan santri sebagai patron, dan harapan besar kami santri ikut terlibat mengawasi Pemilihan.
“masyarakat Aceh Utara masih menjadikan santri sebagai patron, kita berharap santri bisa mengawasi Pemilihan melalui pengawas partisipatif”.
Keterlibatan santri dapat dalam pengawasan ini dapat dilakukan dengan segera mungkin melaporkan kepada petugas panwaslih baik di desa, Kecamatan dan juga dapat melaporkan kepada kami apabila melihat dan mengetahui dugaan pelanggaran pemilihan.
“kami sangat berharap kawan-kawan santri dapat melaporkan dugaan pelanggaran, apalagi kalau kawan-kawan santri mengetahui adanya dugaan politik uang pada pemilihan ini akan kita tidak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terang nekbah
Selain itu kita berharap kepada santri dapat mengedukasi masyarakat tentang larangan Politik uang dalam pandangan Agama baik melalui mimbar dakwah dan media sosial agar Pilkada 2024 berlangsung dalam lindungan dan ridho Allah SWT.(adv)