"Kita tidak enak mendengar isu miring tersebut, apalagi menyangkut nama baik korp Polri yang kita hormati dan banggakan," ujar Darwin Eng dalam rilisnya.
Sebelumnya, ia telah meminta kepada Ketua APDESI Aceh Timur untuk menjelaskan kepada publik pihak mana saja yang berada di balik kegiatan Bimtek tersebut. Namun hingga saat ini masih bungkam. Oleh karena itu ia mencoba menelusuri di lapangan.
Dalam penelusuran, banyak mendengar dari sejumlah pihak termasuk pengakuan Keuchik sendiri bahwa program Bimtek tersebut punya Polres.
Selanjutnya, kata Win Eng, Bahwa program Bimtek tersebut punya polres, Keuchik tau hal itu di sampaikan Ketua Forum Kecamatan.
Bila benar di balik program Bimtek tersebut adalah titipan Polres, pihaknya sangat menyayangkan, sebab yang seharusnya Lembaga Penegak Hukum (APH) mengontrol dan mengawasi uang negara, tidak terlibat dalam praktik intervensi terhadap Dana Desa.
Jika sebaliknya Polres Aceh Timur tidak terlibat di balik program Bimtek tersebut Bapak Kapolres Aceh Timur harus segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi persepsi negatif terhadap Institusi Polri. Apalagi Bapak Kapolri RI sedang membangun kepercayaan publik. atau bisa saja ada oknum yang bermain tanpa sepengetahuan Bapak Kapolres.
Ketua APDESI Aceh Timur harus menjelaskan apa motif mencatut nama Lembaga APH dalam program Bimtek tersebut, apakah untuk menakuti Keuchik sehingga mereka setuju dan bersedia mengalokasi dana untuk bimtek secara serentak 513 Desa, tanya Win Eng.
Dirinya berani menyampaikan ini hanya semata mata menjaga nama polri, dan sebagai bentuk masukan selaku anak bangsa dan masyarakat biasa.
Sementara Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar, SE dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa terkait dengan adanya isu miring yang mengarah kepada Lembaga APDESI mengenai Bimtek yang dilaksanakan oleh Lembaga (Lempana) di Hotel Royal IDI saat ini murni. "Bukan sebuah program titipan," tegasnya.
Menurut Keuchik Wan kegiatan Bimtek tersebut dialokasikan dari dana oleh Pemerintah Desa dalam kabupaten Aceh Timur, dari delapan persen dana Covid 19, mengenai Peran Lembaga APDESI didalam Kegiatan Bimtek tersebut hanya sebatas Kordinasi dan bukan Panitia Pelaksana
Apalagi ada yang berpendapat bahwa program pelatihan tersebut yang beredar isu adanya dugaan yang dilatarbelakangi oleh APH, Atau APDESI dan program titipan, itu semua tidaklah benar ujarnya, jika ada pihak pihak tertentu yang berpendapat demikian itu sah sah saja, silahkan anda berpendapat, tandasnya. (AG).