LHOKSEUMAWE- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menahan dua wanita pekerja seks komersil (PSK), seorang mucikari laki-laki dan dua pria hidung belang yang sebelumnya diciduk warga dari sebuah rumah di Dusun Tgk Diglee Komplek Panggoi Indah, Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua.
Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik terkait dugaan pelanggaran Qanun Syariat Islam yang terjadi di rumah tersebut pada Minggu (31/1/20220 dinihari.
“WR dan S itu asal Bireuen, keduanya berstatus janda masing-masing sudah punya anak satu. Mereka mengaku sebagai PSK, tarif 150 ribu,” ungkap Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe , Zulkifli kepada awak media, Rabu (2/2/2022).
Katanya, mereka sudah beberapa kali melakukan hal itu dengan difasilitas seorang mucikari laki-laki. “Nah pemilik rumah itu yang memberikan nomor mucikari kepada dua pria tersebut, jadi mereka berhubungan badan di rumah tersebut. saat ditangkap warga malam itu ,mereka baru selesai bersetubuh,” kata Zulkifli.
Ia juga menerangkan, pemilik rumah berinisial F akan diperiksa dalam waktu dekat, menunggu selesai pemeriksaan terhadap para tersangka lain.
“F itu pecatan Polri, dia masih punya istri dan mereka ada di dalam rumah saat kejadian digerebek warga, dugaan sementara rumah itu memang dijadikan lokasi prostitusi, namun kita harus periksa lebih dalam untuk memastikan hal tersebut,” jelas Zulkifli.
Sebelumnya dikabarkan, warga menggerebek satu rumah di Dusun Tgk Diglee, Komplek Perumahaan Panggoi Indah, Gampong Meunasah Masjid, Muara Dua , Kota Lhokseumawe, Minggu (30/1/2022) dinihari dan mendapati lima muda mudi didalamnya.
Mereka adalah tiga pria berinisial M, B, dan MU warga Kabupaten Aceh Utara, sementara dua wanita yakni berinisial WR dan S warga Kabupaten Bireuen. Setelah ditangkap mereka diserahkan ke petugas WH Kota Lhokseumawe.
Sumber : Anteroaceh.com