BANDA ACEH - Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan seorang remaja di Kota Langsa berinisial MAP (17) atas dugaan melakukan penipuan dengan modus lelang Iphone melalui akun media sosial Instagram.
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, melalui keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi para korban tentang adanya penipuan melalui akun Instagram @Fox.Auction, dengan modus menawarkan lelang HP merek Iphone dan aksesoris murah.
"Dalam aksinya, pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone dan aksesoris murah serta menyatakan kalau korban memenangkan lelang," terang Ade, Jum'at ( 21/1/2022) Lalu, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda.
Ade menyebutkan, bahwa para korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp75 juta. Pelaku juga diketahui sangat paham dengan IT, karena pernah bekerja di sebuah counter game online.
"Saat ini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis King, 1 unit HP Iphone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan," pungkas Ade.
Sumber : Anteroaceh.com