Namun hal itu di bantah oleh Santi atas pernyataan mereka yang menuduh Santi telah menipu mereka, bahkan Santi menyebutkan bahwa dirinya selama ini selalu mencicil pembayaran emas utang piutang dengan uang untuk sejumlah emak-emak tersebut.
Menurut Santi, persoalan pertama itu di alami nya dengan meminjam emas pada salah satu emak-emak tersebut sebanyak 4 mayam, namun sudah di bayar dua mayam dengan perjanjian penitipan emas sementara kepada dirinya.
Hal yang sama juga di akui Santi bahwa diri nya juga pernah meminjam emas kepada Misrawati sebanyak 17 Mayam emas, dengan perjanjian membayar sewa 300kg padi setiap kali panen, katanya.
"Cuma selama ini ada saya kasih hasil panen padi, bahkan ditambah lagi sebulan saya harus bayar tiga jutaan uang sebagai bunga, karena saya meminjam 17 mayam mas sama dia , kondisi ini sudah berjalan selama tiga tahun, total bunga semua nya di perkirakan mencapai Rp.118 juta apabila di selesaikan semuanya," sebut Santi.
Begitu juga dengan mas yang di pinjam sama Badriah pertama dia pinjam 10 mayam mas, namun sudah di bayarnya 5 mayam dan total uang yang berikan juga sekitar 7.500,000,-, juga saat itu dengan perjanjian memberi padi.
Begitu juga dengan Sukma Wati dia meminjam 4 mayam mas, namun sudah di bayar dengan cicilan uang di perkirakan sudah selesai dua mayam mas.
"Sebelumnya selalu saya bayar, cuma di tahun 2021 tak saya bayar karena kondisi padi tak bagus," jelas nya.
Namun menurut dia, bahwa diri nya tidak sama sekali merasa menipu mereka, bahkan selama ini dia selalu mencicil nya meski pun sedikit-sedikit.
"Saya tidak merasa menipu mereka, bahkan saya di rumah terus, namun untuk penyelesaian utang-utang saya kepada mereka agar mohon di berikan waktu untuk agar saya bisa melunasi nya, yang jelas saya tidak menipu mereka, buktinya saya dari awal tahun 2019 bulan Januari saya sudah mulai membayar bunga ke pada ibu Mesra Wati," tegas Santi.
Selain itu Santi mengakui bahwa dirinya bisa meminjamkan emas kepada mereka karena dasar dia di tipu oleh orang lain. (Red).