"Informasi ini saya dapatkan dari T. Adnan, Sekda Kota Lhokseumawe, tadi malam, Kamis jam 21.45 wib (23/9/2021),"Sebut Dr. Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman Aceh melalui rilis nya.
Hemat saya, adanya kunjungan dari para pejabat pemerintah daerah, termasuk dari Kapolres dan Dandim merupakan bukti nyata adanya tanggung jawab pemerintah dalam hal terjadinya KIPI.
Pemerintah tidak boleh lepas tangan. Harus segera peduli manakala ada kejadian. Apalagi vaksinasi ini adalah kebijakan strategis pemerintah mengatasi Pandemi Covid-19.
Segala biaya harus ditanggung oleh pemerintah. Pasien harus dirawat secara baik pada rumah sakit yang terbagus di daerahnya, atau jika dibutuhkan secara medis harus dirujuk ke RSUZA.
Ke depannya, saya harap agar pemerintah harus respon cepat manakala terjadinya KIPI.
Sebetulnya kejadian KIPI seperti ini jarang terjadi. Dari ribuan orang yang sudah divaksin hanya ada satu dua yang seperti ini, yang memiliki masalah dengan antibodinya. Maka, oleh karena itu, saya minta agar petugas yang melakukan screening harus cermat, teliti dan hati-hati. Lakukan screening sesuai prosedur.
Ini kejadian kedua yang terekspose. Setelah sebelumnya, Amelia di Aceh Barat.
Dari kedua kejadian ini kita bisa mengambil pelajaran pentingnya screening yang tepat dan akurat. Petugas yang melakukan harus hati-hati dan teliti. Lakukan dengan serius. Ini menyangkut nyawa manusia. (Rilis).