Vice Presiden Humas PT PIM Nasrun, mengatakan sesuai Permentan Nomor 49 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian tahun anggaran 2021 PT Pupuk Iskandar Muda ditunjuk sebagai penyaluran pupuk urea bersubsidi sebesar 367.415 ton meliputi Provinsi Aceh 76.006 ton, Sumatera Utara 154.916 ton, Sumatera Barat 68.754 ton, Riau 37.572 ton, Kepri 110 ton dan Jambi 30.057 ton.
Menurut Nasrun tahun 2021 ini PT Pupuk Iskandar Muda juga ditunjuk oleh Kementrian Pertanian untuk menyalurkan Pupuk Urea Bersubsidi untuk Provinsi Kalimantan Barat sebesar 35.475 ton, Kalimantan Tengah 16.912 ton dan Kalimantan Selatan 40.616 ton.
Sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh Nomor 820/01/VI-1 tanggal 04 Januari 2021 Provinsi Aceh mendapat alokasi Pupuk Urea Bersubsidi sebesar 76.006 ton dengan rincian,: Kab.Aceh Selatan 3.000 ton, Aceh Tenggara 6.073, Aceh Timur 6.500 ton, Aceh Tengah 2.100 ton, Aceh Barat 2.000 ton, Aceh Besar 8.042 ton, Pidie 8.000 ton, Aceh Utara 12.000 ton, Simeulue 857 ton, Aceh Singkil 1.550 ton, Bireuen 3.100 ton, Aceh Barat Daya 4.600 ton, Gayo Lues 1.500 ton, Aceh Jaya 2.100 ton, Nagan Raya 3.260 ton, Aceh Tamiang 2.305 ton, Bener Meriah 3.500 ton, Pidie Jaya 2.999 ton, kota Banda Aceh 10 ton, kota Lhokseumawe 160 ton, kota Langsa 550 ton dan Kota Subussalam 1.800 ton.
Pada tahun 2021 ini Provinsi Aceh mendapat tambahan pupuk urea bersubsidi sebesar 76.006 ton atau 10,21 % dibandingkan tahun 2020 sebesar 68.960 ton.
Dalam menyalurkan pupuk urea bersubsidi PT. PIM tetap mengacu kepada eRDKK yang diterbitkan oleh tim verifikasi dan validasi dari Kabupaten/Kota/Kecamatan.
Namun Demikian kami tidak memungkiri bahwa kondisi dilapangan berbeda, kebutuhan petani akan pupuk urea bersubsidi lebih besar dari alokasi yang telah diberikan pemerintah imbuh Nasrun, perlu juga kami sampaikan bahwa untuk realiasi penyaluran pupuk urea bersubsidi Provinsi Aceh bulan Juni 2021 sebesar 758 ton atau 12,47% dari alokasi sebesar 6.080,48 ton.
Adapun realisasi Pupuk Urea bersubsidi PT PIM hingga bulan Juni 2021 sebesar 24,116 ton (31,73%) dengan rincian sbb:
Aceh Selatan 942 ton (31,40%), Aceh Tenggara 2.437 ton (40,12%), Aceh Timur 2.204 ton (33,91%.), Aceh Tengah 651 ton (31%), Aceh Barat 214 ton (10,70%), Aceh Besar 1.648 ton (20,49%), Pidie 3.600 ton (45%), Aceh Utara 3.879 ton (32,33% ), Seumelu 67 ton (7,82%), Aceh Singkil 660 ton (42,58%), Bireuen 2.280 ton (76,77%), Aceh Barat Daya 758 ton (16,48%), Gayo Lues 233 ton (15,53 ton), Aceh Jaya 177 ton (8,43%), Nagan Raya 1.072 ton (32,88%), Aceh Tamiang 364 ton (15,79%), Bener Meriah 660 ton (18,86%), Pidie Jaya 1.095 ton (36,51%), Lhokseumawe 45 ton (28,13%), Langsa 200 ton (36,36%), Subussalam 830 ton (46,11%).
Hingga saat ini pupuk urea bersubsidi digudang lini III tersedia dengan cukup dan petani silakan menebus sesuai dengan alokasi dan eRDKK, namun apabila pupuk urea bersubsidi tidak mencukupi untuk kebutuhan petani PT. PIM sudah menyiapkan pupuk urea nonsubsisdi. (Azhar Gram).