Desa Tanjong Haji Muda Kecamatan Matang Kuli merupakan Salah satu desa di Aceh Utara yang ikut meramaikan perlobaan tersebut.
Dana sebesar 8 Persen yang diperuntunkan desa Tanjong Haji Muda dengan jumlah sebesar 50.000.000 (Lima Puluh Juta) di gunakan untuk penanganan Pandemik Covid -19 berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.
M Husen Geuchik Desa Tanjung Haji Muda Kepada media ini Kamis (24/06/2021) mengatakan , bahwa uang sebesar 8 persen tersebut telah di belanjakannya untuk perlengkapan ruang isolasi, dimana kita disitu kita siapkan TV , Tempat Tidur ,Tabung Oksigen dan juga seluruh perlengkapan medis lainnya termasuk obat-obatan, serta spanduk sebagai media sosialisasi kepada warga.
"Dana sebesar 50.000.000 (Lima Puluh Juta) dari uang 8 persen Dana Desa kita siapkan semua untuk keperluan yang di butuh kan posko PPKM Mikro desa", terang M Husen.
Tambahnya dana tersebut kita keluarkan dari 1 januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Dan untuk saat ini kita sudah mebelanjakan sedikitnya sekitar 50% Anggaran dari anggaran 50.000.000 (Lima Puluh Juta).
Pembelakuan PPKM Mikro tingkat desa menurutnya adalah perlu dilaksanakan dan itu adalah salah satu cara untuk memutus rantai penularan Corona Virus, yang memang kita laksanakan sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.
Selain itu dirinya juga mengatakan selama ini di posko selalui stanbay petugas relawan covid 19 desa , jika ada sesuatu yang terjadi maka petugas langsung bisa menanganinya secara langsung.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak polres aceh utara yang telah mengikut sertakan desanya dalam perlombaan Posko PPKM Mikro desa , dan juga ucapan terimaksih kepada satbinmas polres Aceh Utara yang telah turun kedesa kami untuk menilai posko PPKM di desa kami.
Dan tentunya besar harapan kami agar bisa terpilih menjadi pemenang dalam lomba ini. (Gram)