Sebelum melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Utara dan jajarannya, Tim yang dipimpin oleh Fadli Zon itu meninjau langsung sejumlah objek pembangunan di daerah ini. Di antaranya kondisi jalan peninggalan ExxonMobil atau jalan Line Pipa yang sedang rusak berat, serta jalan menuju makam pahlawan nasional Cut Meutia yang aksesnya sangat terbatas dan susah dilintasi. Tim juga melakukan ziarah ke situs Kerajaan Samudera Pasai dan makam Malikussaleh, serta berkunjung ke rumah peninggalan Cut Meutia.
Pada kesempatan itu, Fadli Zon mengaku prihatin dengan buruknya akses jalan menuju makam Cut Meutia yang jaraknya sekitar 21 km di hulu sungai Krueng Keureutoe. Hal itu membuat pihaknya bersama Tim tidak bisa mencapai lokasi makam, meskipun sebelumnya telah diagendakan dalam jadwal kunjungan ke daerah ini. Akhirnya Tim singgah ke rumah peninggalan Cut Meutia yang terletak di Gampong Masjid Pirak Kecamatan Pirak Timu.
Pada malam hari, Minggu (9/12), Fadli Zon bersama anggota DPR RI lainnya yakni H Firmandez (FPG), Muslim SHI, MM (FPDemokrat), M Nasir Jamil (FPKS), Khaidir Abdurrahman (FPGerindra), dan Jimmy Demianus Ijie (FPDIP), melakukan pertemuan dengan Bupati dan para Kepala SKPK, serta sejumlah ulama pimpinan dayah dan tokoh masyarakat, berlangsung di Pendopo Bupati di Lhokseumawe.
Dalam pemaparannya, Fadli Zon mengatakan dana Otsus Aceh yang sangat besar seharusnya telah mampu memberikan dampak pembangunan yang optimal bagi masyarakat Aceh. Sebab itulah pihaknya secara khusus turun ke Aceh untuk memantau langsung pemanfaatan dana Otsus ini.
Kata dia, dana Otsus itu harus digunakan sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang, yakni untuk pembangunan infrastruktur daerah seperti jalan dan jembatan, untuk pengembangan ekonomi rakyat yang cakupannya sangat luas, untuk pembangunan pendidikan, pembangunan bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan, dan untuk program-program pengentasan kemiskinan.
Pihaknya mengajak para pemegang kebijakan di Aceh untuk duduk bersama membahas kembali pola pendistribusian dana Otsus, khususnya antara pihak Pemerintah Aceh (Provinsi) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Seyogianya dana Otsus ini harus banyak terdistribusi ke Kabupaten-Kabupaten dan Kota sehingga pemanfaatannya menjadi lebih optimal bagi masyarakat,” kata Fadli Zon.
Di sisi lain, Fadli Zon mengapresiasi banyaknya jumlah desa (gampong) di Aceh Utara yang mencapai 852 desa. Menurut dia, jumlah desa tersebut menjadi potensi tersendiri yang sangat mendukung pendanaan pembangunan. Artinya, makin banyak desa maka makin banyak anggaran yang dijatah oleh Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa di Aceh Utara.
Sementara Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib pada kesempatan itu memohon pada Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, selaku Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh, hendaknya pemerintah pusat memberikan kekhususan bagi Aceh dalam banyak hal sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Aceh.
Termasuk misalnya dalam perekrutan pendamping desa, jangan sampai pendamping diimpor dari luar Aceh, sementara sarjana-sarjana yang ada di Aceh masih menganggur.
Bupati Muhammad Thaib juga meminta pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun hendaknya juga memprioritaskan lulusan-lulusan perguruan tinggi yang ada di Aceh. Pihaknya sangat komit dalam mempersiapkan SDM anak-anak Aceh demi kemajuan daerah ini pada masa mendatang.
“Saya membangun Aceh Utara ini dengan SDM, termasuk SDM bidang agama, sebab itu saya ingin dana Otsus itu juga dipakai untuk membangun dayah-dayah terpadu. Coba kita lihat dayah terpadu itu punya kurikulum bahasa Arab dan bahasa Inggris, ini sangat penting bagi anak-anak kita dalam menghadapi perkembangan ke depan,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara,(Rel/Rj).