LHOKSUKON - Danramil 08/Lhoksukon Kapten Inf Nurdi Hidayat mewakili Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono menghadiri acara pelepasan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Lhoksukon Jln. Panglima Polem No. 3 Kota Lhoksukon Kab. Aceh Utara. Selasa (31/1/2017).
Pejabat Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Tgk. Syarafi, SH, MH akan pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar dan sementara untuk pejabat baru belum ada serta untuk pelaksana tugas sehari hari di rangkap oleh wakil ketua yaitu Nasri, SH, MH.
Dalam sambutanya T. Syarafi,SH,MH mengucapkan terimakasih kepada unsur Forkominda Aceh Utara atas kerjasamanya dan jalinan silahturahmi yang selama ini telah terjalin.
" Meski akan berpisah namun tali silaturahmi harus tetap terjalin antara semua unsur pejabat di kabupaten Aceh Utara,"katanya.
Sementara Dandim 0103/Aceh Utara melalui Danramil 08/Lhoksukon disela sela acara tersebut mengucapkan selamat kepada T. Syarafi yang akan menjabat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jantho,Aceh Besar semoga di tempat yang baru semakin sukses dan selalu dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas mengabdi kepada Bangsa dan Negara.
Acara pelepasan ini dihadiri oleh Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Nasruddin, jajaran Forkompimda Kabupaten Aceh Utara, Kepala LP Lhoksukon Efendi SH, Ketua Makamah Syariah Azhari dan Tokoh Agama Aceh Utara Waled Muzakir dari Lapang, (A,007).